Pernikahan adalah pengikatan janji nikah yang dilaksanakan
oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama,
hukum dan sosial. pernikahan dalam Islam merupakan fitrah manusia agar seorang
muslim dapat memikul amanah tanggung jawab yang paling besar dalam dirinya
terhadap orang yang paling berhak mendapat pendidikan dan pemeliharaan. Dalam
agama Islam terdapat 5 rukun dan syarat sahnya nikah yaitu pengantin pria,
pengantin wanita, Wali, 2 orang saksi dan ijab qobul. Dalam ijab qobul Itu
diwajibkan ada pemberian dari pihak pengantin pria terhadap pengantin wanita
yang biasa disebut dengan mahar. dalam pernikahan agama Islam mahar hukumnya
adalah wajib. seringkali pengantin pria memberikan mahar terhadap pengantin
wanita berupa cincin. seorang sahabat nabi juga memberikan cincin pernikahan
untuk dijadikan mahar. Memutuskan untuk menikah bukan perkara yang mudah dan
perlu kesiapan dan kemantapan hati untuk memutuskannya. Pernikahan adalah suatu
hal yang sakral dimana kita dihadapkan dengan suatu tujuan yang mengikat kita
berdua di dalam satu ikatan yang dilandasi oleh rasa cinta dan bukannya
disaksikan oleh manusia saja tetapi juga Tuhan. Dalam suatu pernikahan sangat
sering dikaitkan dengan cincin pernikahan.Cincin pernikahan adalah salah
satu simbol di dalam pernikahan. Simbol berfungsi menghadirkan masa lalu pada
masa kini. dengan demikian melalui cincin pernikahan pasangan suami istri dapat
mengingat cinta yang terjalin dan makna pernikahan yang telah mereka jalani.
cincin pernikahan bukan sekedar cincin perhiasan biasa, tapi merupakan simbol
ungkapan cinta dan janji setia di antara mereka berdua. bentuk lingkaran pada
cincin pernikahan mempunyai makna keabadian. dalam agama Islam bukanlah
merupakan hal yang mendasar untuk dilangsungkannya suatu pernikahan ada yang
mengatakan bahwa pengenaan cincin perkawinan. Penggunaan cincin di dalam acara
pernikahan sudah berlangsung sejak berabad-abad lalu yang merupakan tradisi di
dalam agama Yunani dan Romawi kuno yang dianggap sebagai simbol cinta kasih
antara lelaki dan perempuan. Biasanya cincin pernikahan dikenakan pada
jari manis atau jari keempat tangan kiri. Cincin pernikahan biasanya
terbuat dari logam mulia seperti emas, perak, Palladium atau platina. Cincin
pernikahan sering juga berhias berlian, berlian telah lama dikaitkan sebagai
simbol cinta yang abadi karena sifat berlian yang juga abadi tak tergores, tak
berubah bentuk dan selalu memancarkan cahaya yang indah. Bagaimana
dengan lelaki muslim ? menurut agama lelaki muslim tidak diperbolehkan memakai
emas, para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus
ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika pria menggunakan emas
dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang
ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dan
prosentasenya melebihi batas. Itu sebabnya ada alternatif lain yaitu
menggunakan bahan logam selain emas yaitu perak Palladium atau platina dengan
begitu cincin pernikahan tidak harus menggunakan logam berupa emas saja cincin
pernikahan atau mahar tidak harus menggunakan bahan emas hanya saja orang
sering menggunakan logam emas karena harga logam tersebut yang Dianggap
paling stabil sehingga banyak yang menggunakan logam emas untuk cincin
pernikahannya.yang perlu diingat adalah cincin pernikahan bukanlah hal
yang wajib dalam suatu pernikahan, melainkan tradisi yang terus menurun dari
masa ke masa. Dan juga perlu diingat bahwa mahar tidak hanya berbentuk cincin
pernikahan saja, tetapi juga bisa dengan yang lainnya.